PJs Walikota Larang ASN, P3K Dan Honorer Ikut Kampanye

DEPATINEWS.COM, SUNGAIPENUH
Para ASN, P3K dan tenaga honorer tidak bisa lagi leluasa berpolitik praktis. Apalagi ikut kampanye pasangan Calon Walikota. Jika ketahuan segera diberi sanksi.

“Jika ketahuan ikut mendukung pasangan cawako akan diberi sanksi ” kata PJs Walikota Sungaipenuh Tema Wisman, S.Pi., M.Si pada apel perdana Senin (30/9).

Menurut PJs Wako, ASN, P3K hanya boleh menentukan pilihan di bilik suara pada tanggal 27 November 2024. Mereka juga tidak dibenar menggerak dan menggalang masyarakat untuk memilih kandidat. PNS, P3K harus netral.

Dirinya Juga meminta kepada Kepala SKPD dan Pejabat eselon dua, eselon tiga dan eselon empat dilarang melakukan Intervensi terhadap bawahan dalam menentukan pilihan politik.

“Atasan tidak boleh melakukan intervensi kepada bawahan. Beri kebebasan mereka memilih, ” tegas Tema. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *