Sengketa Pilwako Sungaipenuh Digelar Kamis

Kuasa Hukum Alfin-Azhar Siap Ladeni Gugatan Ahmadi-Fery Satria

Politik1505 Dilihat

DEPATINEWS.COM, JAKARTA– Sengketa Pilwako Sungaipenuh akan digelar Kamis (9/1). Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Paslon Alfin-Azhar sebagai pihak terkait dalam perkara Nomor: 71/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Melalui penetapan bernomor:
152/TAP.MK/PT/01/2025, Paslon Alfin – Azhar Hamzah resmi disahkan menjadi pihak yang berkepentingan langsung terhadap perkara.

Pahrendi Ahmad salah satu kuasa hukum Pasangan Alfin – Azhar Hamzah membenarkan. Menurutnya, MK akan menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan atas Permohonan Perselisihan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh 2024 pada kamis (9/1).

“Semua materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi adalah bentuk curahan hati saja. Kami tidak menemukan satupun substansi gugatan yang menguraikan tentang fakta-fakta hukum perselisihan suara yang terjadi, ” papar Pahrendi.

Menurut kami, lanjutnya materi tersebut hanya bersifat pengulangan laporan yang sebelumnya telah diperiksa oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Pahrendi menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Alfin siap untuk meladeni permohonan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Paslon Nomor urut 2 Ahmadi-Ferry.

“Kami tim kuasa hukum Alfin dan Azhar Hamzah tentu siap meladeni permohonan tersebut. Bahkan kami juga sangat optimis bisa memenangkan pertarungan secara hukum di Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Venny Oktaviana yang juga merupakan kuasa hukum Alfin – Azhar Hamzah juga menyatakansaat ini pihaknya fokus dalam menyusun alat bukti untuk bantahan atas permohonan yang diajukan.

” Kami minta dukungan dari masyarakat Sungai Penuh untuk selalu mendukung langkah kami selaku kuasa hukum Alfin – Azhar Hamzah untuk terus berdiri tegak dalam membela Demokrasi di Sungai Penuh, ” paparnya.

Jurnalis Depatinews.com Darli Haryanto melaporkan langsung dari Jakarta. Kuasa hukum Alfin-Azhar siap menghadapi gugatan dari paslon 02.Mereka optimis gugatan paslon dengan jargon ‘siduik lawe’ akan kandas. Dengan demikian Alfin-Azhar bakal mulus memimpin Kota Sungaipenuh lima tahun kedepan. (dev/dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *