Batalnya Kampanye O3,Murni Kurang Syarat

Kapolres Perjelas Tidak Ada Kaitannya Intervensi Tim Lawan

DEPATINEWS.COM, SUNGAIPENUH
Batalnya kampanye Paslon 03 Alvia Santoni-Lendra Wijaya di Kumun Debai
murni kurangnya persyaratan. Pelarangan ini, tidak ada kaitannya dengan paslon lain.

Penegasan Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib ini terkait adanya informasi yang menyebutkan, pelarangan kampanye tim 03 pada Minggu (2/11) pagi karena adanya intervensi paslon lain.

“Pelarangan kampanye tim 03 murni karena kurangnya persyaratan yang belum dipenuhi,” tegas Kapolres.

Dikatakan ada satu point persyaratan yaitu surat persetujuan penanggung jawab izin kegiatan, STTP tidak bisa diterbitkan. Jadi tidak ada kaitan dan hubungannya dengan paslon lain.

“Tidak ada hambatan atau intervensi dari pihak lawan dalam proses ini. Hal ini semata-mata terkait dengan kelengkapan administrasi yang memang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” jelas Muhammad Mujib.

Makanya Kapolres mewarning para pendukung paslon agar tidak mengiring opini negatif yang menyesatkan. Setiap informasi harus dicermati dengan baik.

Tujuannya, lanjut Kapolres untuk menjaga kondusivitas dan menghindari konflik. “Saya mengajak masyarakat untuk selalu menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh suasana selama masa kampanye ini, ” kata Muhammad Nujib.

Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat, untuk saling menghormati dan menjaga persatuan. Meski pun terdapat perbedaan pilihan, tetap menjaga ketentraman. “Hindari konflik, ciptakan pilkada damsi, ” katanya.

Himbauan ini bertujuan agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *