Gaji P3K dan Honorer KotaSungaipenuh Segera Dicairkan

Petugas Kebersihan Bisa Tersenyum Lebaran Idul Fitri

Sungai Penuh403 Dilihat

DEPATINEWS.COM, SUNGAIPENUH
Kabar manis berhembus dari Walikota Sungaipenuh. Pemerintah Kota segera mencairkan gaji jasa atau honorium pegawai non ASN 2025. Keputusan itu ditandatangani Walikota Sungaipenuh Alfin, SH pada 21 Maret

Pemkot juga sudah membuat Surat Edaran Nomor 900.1.3.3/165/III/2025 Bakeuda-3. Disebutkan pencairan honorium tenaga non ASN itu terhitung tiga bulan Januari, Februari dan Maret.

“Gaji, jasa atau honorium non ASN segera kita cairkan. Kita sudah rapat dan surat edaran sudah kita kirim kepada masing-masing OPD, ” kata Walikota Sungaipenuh menjawab Depatinews.com saat sidak di Lapangan Merdeka Jumat (21/3).

Walikota mohon maaf realisasi gaji mengalami keterlambatan karena masa transisi. Disamping adanya perubahan kriteria pembayaran. Tentu kita berpedoman kepada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 5993/M.M5.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 perihal penganggaran pegawai non ASN.

Disampaing kata Walikota, berpedoman pada Surat Medagri No 900-1-1/664/Keus tanggal 14 Februarj 2025. Tentang penjelasan terhadap penganggaran gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

“Kita minta kepada kepala OPD, camat dan lurah untuk membayar gaji mereka, ” papar Walikota.

Petugas kebersihan juga bisa lebaran dengan senyum. Upah mereka bisa direalisasi secepatnya. “Kita ingin secepatnya mencairkan, karena mereka sangat mebutuhkan, ” kata Alfin. (devanand munir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *