Pemilihan Walikota Bukan Raja….!

Oleh : Prof.Dr.Rizal Djalil

DEPATINEWS.COM — (Rizal Djalil tokoh sentral pendiri Kota Sungaipenuh. Anggota DPR RI 1999-2009 ini bersama H Fauzi Si’in getol berjuang, hingga terbentuknya Kota Sungaipenuh yang otonom)

NOVEMBER 2024 kembali jadi sejarah. Pilkada serentak digelar seluruh Indonesia.  Kota Sungaipenuh bakal memiliki Pasangan Walikota dan Wakil Walikota baru.

Apa  sebenarnya tugas walikota dalam melaksanakan pemerintahan kota. Dalam referensi Ilmu Pemerintahan yant diajarkan di kampus terkenal seperti Universitas Sorbonne di Perancis dan Univetsitas Harvard di Amerika, tugas pemeritahan termasuk walikota antara lain: Pertama, membuat regulasi aturan bersama parlemen atau DPRD. Kedua,melaksanakan pembangunan. Ketiga,melaksanakan pelayanan publik atau masyarakat.

Kembali ke masyarakat Kota Sungai Penuh? Apakah sudah merasakan pembangunan yang dilakukan oleh walikota sekarang? Apakah sudah merasakan dan melihat pelayanan publik diberikan walikota?

Lebih spesifik lagi, apakah masyarakat Kota Sungai Penuh sudah merasakan kotanya bersih? Pasar dan fasilitas publik  bersih? Jalan sudah beraspal mulus dan bersih? Taman kota terpelihara dengan rapi dan  bersih?  Parkir disekitar jalan telah berjalan teratur dan tertib? Apakah masyarakat korban banjir dan rumahnya sudah  diurus secara patut dan benar? Dan bagaimana kelanjutan penanganan sungai supaya banjir  besar tidak terulang?

Hanya masyarakat penduduk  Kota Sungai Penuh yang tahu jawabannya  dan tidak perlu bertanya kepada siapapun termasuk kepada rumput yang bergoyang. Semua warga Kota berhak mempertanyakan itu kepada orang yang dipilih dan diberi mandat untuk memimpin Kota Sugai Penuh pada pilwako tahun 2020 yang lalu.

Lalu Pilwako 2024 siapa yang akan dipilih lagi…?  Nama incumbent Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni masih muncul.  Keduanya tidak lagi berpasangan. Alvia Santoni memilih maju sebagai pesaing. Fikar Azami yang tumbang

pada Pilwako 2020 lalu, akan tampil sebagai penantang. Hanya tiga nama ini yang sempat berkibar, sehingga membuat gamang masyarakat pemilih.

Kini muncul nama baru dari perantauan, Alfin Bakar, SH.  Dengan demikian ada empat pasangan yang menyatakan siap untuk merebut posisi orang nomor satu di Bumi Sahalun Suhak Saltuh Bdea.

Munculnya empat nama yang akan maju untuk bertarung dalam pemilihan walikota Kota Sungai Penuh  itu bagus tanda demokrasi berjalan. Walau baru sebatas bakal calon melalui medsos dan baliho. Untuk menjadi calon syah semua persyaratan dan mekanisme telah diatur dalaml undang- undang dan diproses oleh penyelenggara pemilu KPUD dan Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Siapapun boleh, tidak ada larangan dan pembatasan untuk mencalonkan diri sebagai calon walikota Sungai Penuh asal sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. kenapa demikian? Karena Kota

Sungai Penuh bukan kerajaan atau dinasti yang diperintah Raja turun temurun, melain kan pemerintahan moderen  yang dijalankan demokratis.

Tidak kurang 72.000 pemilih diharapkan menggunakan haknya memilih dan menentukan siapa yang  akan memimpin Kota Sungai Pebuh. Dari jumlah tersebut, hampir 40 persen dari pemilih adalah kaum milineal. Para pemilih tersebar di 8 kecamatan : Kecamatan Sungai Penuh,Kecamatan Sungai Bengkal.Kecamatan Pondok Tinggi,Kecamatan KumunDebai,Kecamatan Pesisir Bukit, Kecamatan Hamparan Rawang dan Kecamatan Koto Baru.

Tentu muncul pertanyaan siapa Walikota yang akan memimpin kota ini lima tahun kedepan.

Jagoan lama yang gaya kepemimpinan sudah dirasakan oleh masyarakat. Atau muncul Walikota baru…? Akhir Agustus calon Walikota dan pasangan akan diketahui. Dan insyaAllah pada bulan november sdh ada walikota terpilih.

Siapapun yang akan dipilih dan terpilih nantinya, sebaiknya jangan cek kosong yang diberikan kepada masyarakat. Harus diberi agenda yang jelas. Misalnya saja Masalah banjir harus tuntas dibenahi. Demikian penanganan sampah harus jelas dengan program dan terukur. Demikian juga penanganan fasilitas publik dan ruang terbuka lsinnya. Tidak bisa lagi hanya janji kosong untuk melakukan perubahan tapi tidak jelas apa yang akan diubah ? Bagaimana merubah ? Dengan apa?

Kembali ke judul tulisan ini. Bahwa kita  mimilih Walikota Bukan Raja….masyarakat juga diminta patuh dan berpartisipadi aktif dalam membantu Pemerintah Kota. Dengan cara  membayar pajak dan retribusi dengan benar. Demikian juga birokrasi bekerja profesional, sudah cukup dan tidak ada kewajiban membayar upeti karena Kota Sungai Penuh bukan kerajaan (yang sarat dengan upeti).

Penulis Anggota DPR RI 2004-2009 dan Mantan Ketua BPK RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *