DEPATINEWS.COM, SUNGAIPENUH— Keinginan agar Aparat Sipil Negara (ASN) bersikap netral, sulit terwujud. Meski aturan ketat menegaskan netralitas ASN, praktek dilapangan ASN berpihak pada salah satu kandidat.
Pengamat Politik Dr Jafar Ahmad MSi menegaskan dari segi aturan ASN itu netral. Kenyataannya sulit ASN tidak berpihak, karena mereka memiliki kepentingan terhadap kandidat.
“Jadi sangat mungkin ASN akan terlibat, ” kata Wakil Rektor IAIN Kerinci kepada Depati News.
Menurut alumni ilmu politik dari UI ini, Bawaslu harus tegas menerapkan aturan. Jika longgar, membuka peluang keberpihakan ASN.
Sementara Pengamat Politik dari STIA Kerinci Mukhri Soni MSi menilai lemahnya pengawasan terhadap ASN, akan menguntungkan bagi patahana. Khususnya di Kota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir yang notabene Walikota akan leluasa memanfaatkan ASN untuk kepentingan politiknya.
Makanya Bawaslu perlu bertaring. Jika memble, aturan yang dititipkan negara kepada mereka dengan leluasa dimanfaatkan penguasa.
“Bawaslu Kota Sungaipenuh harus tegas. Jika ditemukan indikasi keberpihakan ASN, tindak lanjuti ke ranah hukum, ” tegas Mukhri.
Bagi Alumni Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Nasional ini, netralitas ASN dapat diwujudkan dengan mengefektifkan implementasi reformasi birokasi dan terus melakukan kerja sosialisasi serta memperkuat literasi digital ASN.
“Reformasi birokrasi harus dimaksimalkan. Pendidikan pemilih tentang urgensi netralitas ASN harus terus disosialisasikan. Penguatan literasi digital harus terus dilakukan. Tentunya ini tugas Bawaslu, ” terangnya.
Depati Muara Langkap ini juga berharap adanya kemudahan bagi masyarakat untuk turut melapor dengan jaminan keamanan dan perlindungan hukum,
“Kita harus memudahkan masyarakat mengontrol ASN dan memberikan jaminan dan perlindungan hukum saat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN,” tegas Mukhri. (dev/dhy)