Empat Kepercayaan Ahmadi Digelandang Masuk Bui

Lakukan Perusakan TPS Agar PSU Menangkan Ahmadi-Ferry

DEPATINEWS.COM– Empat orang kepercayaan Ahmadi Zubir digelandang masuk bui. Mereka diamankan jajaran Polda Jambi dan Polres Kerinci. Mereka diduga melakukan perusakan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan Koto Baru dan Pesisir Bukit.

Empat orang tersangka yang merupakan kaki tangan Ahmadi tersebut, IP (ajudan), EK (Pengawal Pribadi), RD (Staf ADC) dan AI (Honorer).

Keempat tersangka diamankan di tempat berbeda. EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Sementara tiga tersangka lainnya RD, IP dan Al diamankan di Kayu Aro.

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira didampingi Kapolres Kerinci, Minggu (1/12) menjelaskan motif dari para tersangka melakukan perusakan dan pembakaran, targetnya ingin melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) guna memenangkan salah satu paslon.

“Motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS untuk memenangkan salah satu paslon,” kata Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, didampingi Kapolres Kerinci, Minggu (1/12) saat merilis para pelaku perusakan dan pembakaran di lima TPS.

Mereka semua diciduk dan diborgol. Mengenakan baju terpidana warna orange. Kabarnya mereka lansung digelandang ke Kapolda Jambi.

Sedangkan untuk tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh berinisial HH sudah menyerahkan diri pada Kamis (28/11) lalu.

Sementara empat tersangka lainya masih dalam pengejaran. “Tersangka yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH dan EG,” kata Direskrimum Polda Jambi yang juga didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci.

Dipaparkan juga barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah Uang, HP, Dompet dan Mobil. Termasuk barang bukti berupa kotak suara, kertas suara dan lainnya.

Untuk diketahui, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu (27/11) telah terjadi perusakan dan pembakaran di 5 TPS di kota Sungai Penuh. Dampaknya, KPU Sungaipenuh memutuskan pemilihan ulang di lima TPS pada Senin (2/12).

Adapun lima TPS tersebut, TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE) kecamatan Kumun Debai. Tiga TPS di Kecamatan Koto Baru, yakni TPS 01 Koto Limau Manis, TPS 01 Permai Indah, TPS 01 Dujung Sakti. Satu lagi TPS 02 Koto Duo Kecamatan Pesisir Bukit. (dev/dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *