DEPATINEWS.COM, SUNGAIPENUH—
Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan DPPPA Kota Sungaipenuh melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) serta badut yang beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas di daerah kawasan strategis Kota Sungaipenuh.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Sungaipenuh Zahirman, SH, MH mengatakan penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas aktivitas badut, anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang mengganggu arus lalu lintas.
Menurutnta, aktivitas badut, anak jalanan, dan gepeng sangat berisiko membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan.
“Dari hasil penertiban kita mengamankan tujuh pengemus dan badut yang biasa beraktivitas di Kota Sungaipenuh, ” kata Zahirman yang juga Asisten 1 Sekda.
Mereka yang diamankan, kata Zahirman dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Setelah dilakukan pembinaan mereka dikembalikan kepada keluarga masing-masing dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas mengemis di Kota Sungai Penuh.
Salah seorang warga Nelis menyambut baik terobosan dilakukan Dinas Sosial dalam penertiban pengemis, badut dan gelandangan.
“Aktivitas mereka mengganggu dan membahayakan. Ya… bagus ada penertiban. Apalagi menjelang lebaran kota semakin ramai, ” katanya.
(dev)