Material Normalisasi Jadi Aset Kota

Alfin: Tidak Bisa Dikuasai Pribadi

Sungai Penuh1149 Dilihat

DEPATINEWS.COM, SUNGAIPENUH– Polemik material normalisasi sungai Batang Bungkal di Cangking mendapat respon positif dari Walikota Sungaipenuh Alfin, SH. Ditegaskan Walikota, material normalisasi sungai di Cangking, Desa Gedang menjadi aset Kota. Bukan dikuasai untuk pribadi.

“Sesuai aturan, material normalisasi menjadi asset daerah. Semuanya nanti dikumpulkan di suatu tempat, didata dan akan digunakan untuk kepentingan pembangunan di Kota Sungaipenuh, ” kata Alfin kepada Depatinews di kediamannya, kemarin malam.

Menurut Walikota, saat ini tidak bisa kita menyimpulkan, material itu digunakan untuk pribadi. Pihak kontraktor masih bekerja dan kejar waktu. Untuk sementara material tersebut disimpan ditempat aman yang berdekatan dengan lokasi Cangking.

Bahkan pihak manapun, lanjut Walikota yang minta material normalisasi itu tidak diizinkan. Makanya, diminta masyarakat secara bersama-sama menjaga dan mengawasinya.

Dikatakan, untuk sementara material ini masih dilokasi Cangking. Karena pihak kontraktor masih bekerja. Targetnya satu bulan harus selesai.

Walikota menyampaikan terimakasih kepada pihak yang telah intens menjaga material normalisasi sungai Batang Bungkal. Ini wujud kepedulian yang tinggi dalam mengamankan asset daerah.

“Mari sama-sama kita awasi. Pihak pekerja nyaman bekerja dan bisa menyelesaikan sesuai jadwal. Disamping material aman dan jadi aset daerah, ” kata Walikota.
(devanand munir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *