DEPATINEWS.COM – Harga Gas LPG bersubisidi di Sungaipenuh kini melambung tinggi. Harga dipasaran kini mencapai Rp 30 ribu bahkan ada yang menjual Rp 33 ribu. Kondisi ini membuat masyarakat kelas bawah menjerit untuk mendapatkan gas berat 3 Kg.
Warga harus mencari ke beberapa kios untuk mendapatkan gas murah. Kenyataannya, harga tetap tinggi, paling bergeser Rp 30 ribu. Padahal sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Kota Sungaipenuh Rp 20 ribu. Ini sesuai dengan SK Gubernur. No 633/KEP.GUB/SETDA.PSDA-1.2/2018. HET gas elpiji bersubsidi Provinsi Jambi.
“Minta ampun harga gas LPG minin (sekarang) gila-gilaan. Ada yang murah dan ada yang mahal, kita juga bingung. Kenapa harga tidak stabil,” kata Feri salah seorang warga Kota Sungaipenuh kepada Depatinews.
Beberapa pangkalan resmi dihubungi mengaku harga bervariasi. Tergantung dari agen mana pangkalan tersebut mendapat pasokan gas. Untuk Kota Sungaipenuh ada dua agen yakni, PT Insan Sungaipenuh Abadi dan PT Anugrah Jambi Jaya.
“Ya, tergantung agen. Ada agen yang menekan pangkalan. Mereka minta sejumlah uang dengan berbagai alasan kepada kita. Kondisi yang demikian tentu merugikan kita. Ini bisnis, kita tidak mau rugi. Ya, dengan terpaksa kami harus naikkan harga,” kata pemilik pangkalan kepada DepatiNews.
Menurutnya, tekanan dari pihak agen tersebut berupa upah bongkar yang harganya bervariasi. Ada pangkalan yang harus membayar Rp 1.000 pertabung dan ada yang Rp 500 pertabung. Ada juga Rp 50 ribu sekali bongkar dan ada yang mencapai Rp 70 ribu sekali bongkar.
“Ya, semaunya agen. Pokoknya setiap gas masuk harus bayar,” katanya.
Adalagi permainan ‘tabung kosong’. Yaitu jatah pangkalan yang dikurangi. Seharusnya jatah pangkalan 140 tabung, dikurangi empat tabung menjadi 136 tabung. Empat tabung inilah yang menurut isitilah mereka jatah preman.
“Kita harus bayar tetap 140 tabung. Dari mana kami dapat uang, kalau tidak menaikan harga,” jelas pemilik pangkalan.
PT Insan Sungaipenuh Abadi dikonfirmasi melalui Direktur Zulkifli mengatakan, pihaknya menyuplai gas LPG sesuai jatah pangkalan dan sesuai aturan. Pihaknya tidak pernah mengurangi, apalagi mempraktekkan tabung kosong.
“Sayo mengikuti aturan. Dan tidak pernah menerapkan tabung kosong. Ini perbuatan menyalahi aturan dan merugikan pangkalan dan warga,” kata Zul kepada Depatinews.
Pihaknya juga menyuplai LPG kepada pangkalan sesuai dengan harga yang ditetapkan pertamina Rp 17.200. Pihaknya juga tidak membebani upah bongkar. “Jika ada Pangkalan yang memberikan upah, itu hak mereka,” papar Zul yang mengaku banyak pihak Pangkalan luar yang ingin bergabung dengan PT Insan Sungaipenuh Abadi.
Beda halnya dengan pihak agen PT Anugrah Jambi Jaya terkesan tertutup. Dikonfirmasi melalui Ayu salah seorang staf admistrasi terkesan enggan menjawab. Bahkan kesannya dia menantang. “Mana baik menurut kamu sajalah,” kata Ayu menjawab Depatinews via Whatspp beberapa hari lalu.
Sementara Owner PT Anugrah Jambi Jaya Elvi Parida dikonfirmasi terkait protes Pangkalan, malah balik bertanya. “Dimana letak kesalahan kami,” kata Elvi Parida melalui via telepon WA.
Dia enggan menjawab lebih rinci tentang adanya dugaan menekan pangkalan, termasuk mengurangi jatah pangkalan dengan istilah ‘jatah preman’. Ditanya tentang upah bongkar juga dia enggan berkomentar.
Menariknya PT Anugrah Jambi Jaya yang beroperasi di Kota Sungaipenuh membawahi 104 Pangkalan. Berdasarkan pantauan Depatinews, gudang LPG PT Anugrah Jambi Jaya beralamat di Jalan Sungai Akar, Desa Sungai Ning, Rt 07 Dusun Pelayang Dua, Kecamatan Sungai Bungkal.
Tidak terlihat aktivitas di tempat ini. Lingkungan sekitar dipenuhi semak belukar. Menurut masyarakat sekitar tidak ada kegiatan bongkar-muat gas ditempat itu. “Kantor atau gudang setahu kami tidak pernah difungsikan,” kata Wulan salah seorang warga.
Sementara berdasarkan pantauan depatinews di lapangan alamat kantor dan gudang PT Anugrah Jambi Jaya berada di Jalan Baung No. 133 Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi.
Sebagaimana dilansir detiknews.com. Komisaris Utama Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok merespons serius terhadap dugaan sejumlah agen LPG yang memiliki kantor dan gudang sesuai syarat yang ditetapkan oleh Pertamina.
“Saya sudah minta Direksi cabut izin agen-agen yang bermasalah,” kata Ahok, Rabu (1/9).(dhy)