Akal-Akalan Jatuhkan Al-Azhar,Ternyata Kontrak Politik Palsu

Alfin: Daripada Teken Kontrak Politik Seperti Ini Lebih Baik Saya Mundur

DEPATINEWS.COM, SUNGAIPENUH— Kontrak Politik palsu beredar luas. Surat `yang menyebut kontrak politik antara Alfin, SH dan Azhar Hamzah yang berisi tiga poin itu ternyata hanya akal-akal pihak tertentu untuk menyudutkan pasangan calon nomor urut satu.

Dahkir Yahya selaku Ketua Tim Koalisi Partai Pengusung Alfin-Azhar Hamzah mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan Kontrak Politik tersebut. Jangankan mengeluarkan, membicarakannya saja tidak pernah.

“Tidak benar. Itu black campaign dari pihak lawan untuk menjatuhkan kami. Saya tegaskan itu kontrak politik palsu,” tegas Dahkir Yahya Ketua Partai Nasdem Kota Sungaipenuh.

Dahkir menegaskan, trend politik saat ini pasangan nomor urut satu berada diatas angin. Puncaknya hari ini Sabtu (12/10) kampanye Alfin-Azhar di Koto Baru dihadiri ribuan massa. Sementara paslon lain menyebut Kecamatan Koto Baru basis mereka. Makanya, strategi black campaign dilakukan.

Targetnya, kata Dahkir menjatuhkan paslon nomor satu. Disamping, memecah kekompakan tim koalisi pendukung. “Kontrak Politik itu tidak benar dan kami tidak pernah tahu tentang kontrak politik tersebut. Kosentrasi kami saat ini bekerja untuk memenangkan Alfin-Azhar,”

Sementara Karnaini Sekretaris DPD PAN Kota Sungaipenuh juga menegaskan kontrak politik yang disebarkan oknum tersebut tidak benar. PAN sebagai partai pengusung tidak mengetahuinya. “Kami menyimpulkan kontrak politik itu palsu dan akal-akalan untuk menjatuhkan calon kami,” tegas mantan anggota dewan dua periode ini.

Calon Walikota nomor urut satu Alfin, SH dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya kontrak politik, seperti yang disebarkan di media sosial. Coba cek, tegasnya apa disurat tersebut ada tandatangan dirinya.

“Ini pelaku kejahatan, mengeluarkan informasi tak benar. Yang jelas saya tidak pernah tahu tentang kontrak politik tersebut. Kalaupun Kontrak Politik tersebut diserahkan kepada saya, secara tergas saya menolaknya. Lebih baik saya mundur daripada saya menandatangani kontrak politik dengan isinya tersebut” tegas Alfin.

Cawawako nomor urut satu Azhar Hamzah saat dikonfirmasi merasa kaget. Menurutnya dia baru mendengar adanya kontrak politik antara pasangan calon nomor urut satu dengan lima partai koalisi pengusung.”Saya baru dengar. Belum pernah kita bicara kesitu. Jangankan membuat pernyataan, membicarakannya pun tidak pernah, ” kata Kenek.

Mantan anggota dewan dua periode ini merasa kaget penyebaran kontrak politik calon dengan partai koalisi. “Inikan tidak sehat. Silakan lakukan politik yang benar. Jangan mengada-ada yang tidak ada,” tegas Kenek.

Seperti diposting sejumlah media menyebutkan “Jargon Juara Ternoda !!! Kontrak Politik Al-AZHAR dengan Koalisi Partai Beredar. Dalam surat tanpa tanggal tertera bulan Agustus 2024. Surat tanpa tandatangan itu diposting secara luas. Apa isinya, menyebutkan pasangan calon dan Koalisi Partai sudah sepakat.

  1. Dalam penyusunan strukur OPD/SKPD akan melibatkan tim kolaisi dan menyanggupi dan memenuhi 9 (sembilan)eselon II, dan disusul oleh Koalisi Partai Pengusung serta 18 (Delapan Belas) untuk jabatan eselon III.
  2. Mengakomodir penerimaan karyawan/karyawati PDAM Tirta Khayangan sebanyak 9 orang.
  3. Mengakomodir dan merealisasikan pekerjaan belanja modal sebanyak 5% dari APBD Kota Sungaipenuh setiap tahunnya.

Anehnya tak satupun ketua partai koalisi menandatanganinya. Jangankan menandatangani, baik Alfin maupun Azhar Hamzah tidak tahu menahu tentang surat tersebut. “Ini akal-akalan untuk menjatuhkan calon dan meretakan hubungan calon dan partai Koalisi. Yang jelas kontrak politik itu tidak benar,” tegas H Ferry Siswadhi Ketua Tim Paslon 01.

Ferry menegaskan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang membuat dan menyebarkan isu tidak benar. “Kita minta aparat untuk mengusut kasus ini dan mencari dalangnya, ” tegas Ferry. (dev

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *