DEPATINEWS.COM, JAKRAT— Hanya dalam tempo 1 bulan sejak dilantik tanggal 8 September 2025 sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa ( selanjutnya disingkat Menteri Purbaya) : melejit bak mateor sebagai seorang figur publik paling populer di Indonesia. Dan sekaligus juga menambah energi baru bagi Kabinet Indonesia Bersatu. Ini terbukti dengan masifnya perbincangan didunia ” maya ” alias media sosial tentang sepak terjang Menteri Purbaya. Survey Index Politica, pada tanggal 29 Oktober 2025 , merilis hasil survey yang cukup fenomenal. Menteri Keuangan Purbaya : memperoleh elektabilitas urutan kedua 22,50 persen sebagai Calon Presiden pada, pilres 2029. Sedangkan elektabilitas Tertinggi Tetap: Presiden Prabowo Subianto, dengan elektabilitas 40,12 persen. Menteri Purbaya, mengalahkan figur lainnya seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming hanya 4,8 % ; Menko Infrastruktur AHY 5,12% dan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi 2,5 %. Dari Survey yang dilaksanakan pada, periode tanggal 1 oktober hingga 10 Oktober 2025 : juga menempatkan Menteri Keuangan Purbaya : dengan elektabilitas tertinggi : 28,65 % untuk posisi calon wakil presiden. Berikutnya Dedy Mulyadi 20,15,% dan AHY 15,75 , %. Kita bisa setuju dan bisa juga tidak setuju dengan validitas dan hasil survey Index Politica tersebut , namun kenyataannya: figur Menteri Purbaya memang memberikan Warna Berbeda dengan para Menteri Keuangan sebelumnya, termasuk dengan anggota Kabinet Indonesia Bersatu lainnya. Menteri Purbaya tampil dengan bahasa rakyat, apa adanya dan mudah dicerna oleh semua kalangan. Disamping itu dalam pernyataan-pernyataannya serta kebijakan yang disampaikan ke publik tampak dengan jelas Menteri Purbaya tidak punya beban sama sekali. Mari kita simak bebeberapa kebijakan Menteri Purbaya :
Pertama. Penempatan dana sebesar 200 triliun di perhimpunan Bank Negara ( Himbara) . Masing-masing Bank Himbara mendapat kucuran dana sebagai berikut : Bank Mandiri 55 triliun, BNI 55 triliun, BRI 55 triliun , BTN 25 trilun dan BSI 10 triliun. Kebijakan ini bukan saja mengejutkan banyak pihak , karena belum pernah ada sebelumnya. Tapi juga membuat kalangan Bankir Himbara ngeri-ngeri sedap , karena sebelumnya tidak pernah mereka duga dan mereka alami. Biasanya Justru Perbankan berlomba- lomba mencari dana dari pihak ketiga dengan bunga yang menarik. Kebijakan tersebut dimaksudkan memperkuat likuiditas. Dan Bank-Bank Himbara dharapkan mampu
menyalurkan kredit
ke sektor produktif. Hebatnya penempatan dana tersebut dibarengi dengan dua syarat : jangan digunakan untuk main valas dan jangan memberikan ke kelompok pengusaha tertentun yang selama ini telah kenyang menikmati fasilitas Perbankan. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi para Bankir Bank Himbara untuk lebih kreatif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih adil dan merata. Berdasarkan data per akhir September 2025 dana 200 triliun yang ditempatkan di Bank Himbara telah mulai digelontorkan ke dunia usaha , dengan rincian sebagai berikut: Bank Mandiri telah menyalurkan : 40 , 6 triliun, BRI 33,9 triliun, BNI 27 triliun, BTN 4,8 triliun dan BSI 5,5 triliun. Realisasi penyaluran dana tersebut diharapkan akan meningkat sesuai kebijakan masing- masing Bank milik Negara.
Kedua, melaksanakan fungsi Pengendali Anggaraan .Berdasarkan Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara : Menteri Keuangan adalah Pengelola Fiskal dan Bendahara Umum Negara. Kedua fungsi tersebut mengharuskan Menteri Keuangan melakukan Pengendalian Anggaran. Agar dana APBN yang sudah disiapkan terserap dengan baik. Dengan tingginya penyerapan anggaran diharapkan efisiensi pengelolaan keuangan negara akan terjadi. Sekaligus juga mendorong pergerakan dan pertumbuhan ekonomi. Pengendalian anggaran tersebut diwujudkan dengan mendatangi Kementerian Lembaga/ yang yang anggarannya relatif besar dan merupakan program prioritas. Apakah upaya mengingatkan Kementerian Lembaga untuk dapat menyerap APBN dianggap intervensi. Tidak juga. Dia menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengendali anggaran. Tidak ada yang salah. Hanya saja mungkin pernyataan Menteri Purbaya terkait dana Pemerintah Daerah mengendap Rp 234 triliun menjadi ramai. Dan direspon oleh berbagai pihak dalam bentuk cek dan re check. Ini bagus sebenarnya karena membuktikan semua pihak terkait, punya komitmen sama : kehati-hatian dalam pengelolaan Keuangan Negara .Terkait imbal balik dari deposito maupun Giro dari penempatan Dana Daerah : otomatis akan masuk ke kas Pemerintah Daerah. Pada saat pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI hal itu akan diungkapkan dengan terang benderang. Polemik soal dana mengendap akhirnya reda dengan sendirinya : setelah Menteri Purbaya meminta maaf, seperti diberitakan Media pada 4 November 2025. Lagi pula secara empiris penyerapan anggaran belanja akan berada pada kisaran 93- 96 persen pada akhir kuartal keempat. Dan angka penyerapan absolut akan diketahui setelah audit Laporan Keuangan selesai dilaksanakan oleh BPK RI.
Ketiga, Menghentikan kebijakan Burden Sharing de gan Bank Indonesia. Burden Sharing adalah skema pembagian beban pembiayaan antara Pemerintah dengan Bank Sentral untuk meringankan beban fiskal negara terutama pada saat krisis”. Penghentian kebijakan ini dimaksudkan untuk menegaskan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Sekaligus juga tidak mencampur adukan fungsi pengelola moneter dengan pengelola fiskal. Jadi, kebijakan ini sudah tepat.
Keempat, menyelesaikan masalah thrifting alias jual beli baju bekas impor yang masuk secara ilegal. Kebijakan ini sangat berpihak kepada pelaku industri tekstil dan garmen dalam negeri. Walaupun faktor penyebab tumbuh dan berkembangnya usaha di bidang tekstil dan garmen juga dipengahui oleh ketersediaan bahan baku dan tehnologi yang digunakan. Dua faktor ini yang membuat tekstil dan garmen asal Tiongkok jauh lebih murah dan berkualitas.
Kelima, kebijakan memungkinkan Pemerintah Daerah dan BUMN meminjam uang ke Pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah No 38/2025 dengan bunga 0,5 %. Dana pinjaman tersebut dapat digunakan Pemerintah Daerah untuk membangun infrastruktur dan kegiatan ekonomi produktif. Sebuah langkah yang sangat positif dalam mendorong pembanungan di daerah. Sebaiknya Pemerintah Daerah menyiapkan segala sesuatu sebaik mungkin bila berminat mrmafaatkan fasilitas pinjaman tersebut.
Kebijakan-kebijakan yang diiucapkan oleh Menteri Purbaya sejauh ini benar- benar dilaksanakan, walaupun belum semua menampakan hasil nyata : karena bagaimanapun sebuah kebijakan memerlukan proses dalam Inmplentasinya. Tapi SAMANYA apa yang DIUCAPKAN dengan apa yang DILAKUKAN merupakan point tersendiri bagi Menteri Purbaya.
Kita mencoba membahas mengapa popularitas dan elektabilitas Menteri Purbaya begitu cepat meningkat dalam blantika politik Indonesia ? Bahkan sejak Era reformasi belum pernah ada politisi kawakan sekalipun : memperoleh populeritas dan elektabilitas seperti Menteri Purbaya. Lazimnya seorang politisi membutuhkan waktu relatif lama plus energi dan gizi yang besar untuk mendapatkan populeritas apalagi elektabilitas tinggi. Mengapa Menteri Purbaya bisa?
Pertama, sebelum tanggal 8 September 2025 publik bahkan belum mengenal figur Purbaya, kecuali kalangan terbatas di Pasar Modal dan Financial. Begitu Purbaya dilantik menjadi Menteri Keuangan RI, hanya dalam waktu 1 bulan langsung menggebrak dengan kebijakan ” Relatif populis ” Seperti yang diungkapkan diatas. Kebijakan tersebut mendapat respon positif dari sebagian besar masyarakat. Jadi, faktor jabatan strategis sebagai Menteri Keuangan RI sangat berpengaruh. Jabatan Menteri Keuangan bukan saja jabatan sangat tehnokratis, tapi juga jabatan politis. Menteri Purbaya memainkan peran Tehnokratis dan politis dengan sangat trampil dan elegan.
Kedua, Menteri Purbaya merupakan anti tesis pejabat yang sebelumnya.
Mungkin publik merasa kehadiran Purbaya sebagai Menteri Keuangan merupakan figur baru yang masih segar dibandingkan pejabat sebelumnya relatif sudah terlalu lama berkuasa dengan style tertentu pula. Purbaya tampil humble dengan pernyataan- pernyataan kongkrit yang relatif mudah dimengerti oleh semua kalangan. Dan memang kadang kala muncul dengan pernyataan Yang menghentak antara lain : Dana 200 triliun akan dikucurkan ke Perbankan : Dana Pemda mengendap 234 triun di Perbankan : Sementara ini tidak akan menaikin pajak dan akan menghitung betul prospeknya diakhir tahun; akan menyikat pejabat nakal dan penyeludup ; semuanya disampaikan secara vulgar dengan basis data yang kuat dan tanpa mutar-mutar. Ini yang membuat publik dan Generasi Z yang mendominasi media sosial menyenangi gaya Menteri Keuangan Purba
Ketiga, ditengah diskursus validitas ijazah salah satu pejabat tinggi negara , dan ada juga figur publik yang gagap saat dicegat doorstop oleh media, tentang solusi masalah bidang tugasnya : Kemunculan Menteri Purbaya dengan latar belakang track record yang sangat kuat dan pas dengan jabatan yang diemban “the right man on the right place”. Purbaya menjadi Pembeda dan tampil agak laen. Dengan realita politik seperti diatas tidaklah mengherankan Menteri Purbaya tampil menjadi Ikon dan Idola baru dalam percaturan politik Indonesia.
Sebagai Pejabat yang memegang jabatan sangat strategis dan mempunyai popularitas dan elektabilitas tinggi , terutama untuk posisi calon Wakil Presiden pada Pilpres 2029. Pertanyaan baru muncul. Perlukah Purbaya Yudhi Sadewa masuk partai politik ? Itu terserah kepada Menteri Purbaya sendiri. Tapi sebaiknya Menteri Purbaya fokus bekerja sebagai Teknokrat dengan jabatan politis sebagai Menteri Keuangan. Pada saatnya tiba, terutama bila semua kebijakan yang diucapkan dan tersimpan dalam memori publik : Berhasil diimplementasikan dengan baik. Tawaran dan pinangan dari segala penjuru untuk posisi calon wakil presiden pada Pilpres tahun 2029., akan datang dengan sendirinya. Itu lazim dan biasa saja dalam dunia politik.
Namun, Perlukah kita memberi semacam, Warning kepada Menteri Purbaya ? Karena jabatan yang disandangnya sangat strategis ,seperti diakuinya sendiri : sebagai Menteri Keuangan Kekuasaannya sangat besar . Sekaliber Menteri Purbaya tidak memerlukan warning apapun .Dia tau apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak perlu dilakukan. Namun sharing pengalaman yang pernah dialami sebagai Pejabat Lembaga Tinggi Negara tidaklah salah . Conflict of interest adalah virus yang dapat menyengat Pejabat Tinggi Negara yang sedang berkuasa : siapapun dia, dimanapun bahkan di Amerika sekalipun. Itu bisa datang dari Pemilik Modal, Kekuatan Politik tertentu bahkan dari : Teman sesama pejabat sendiri dan juga dari Kerabat dekat dan jauh. Itulah yang harus dihindari. Penulis sendiri pernah terkena musibah tragis karena faktor keluarga jauh dan teman sesama pejabat : its risk… I face it.
Selamat bekerja Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Rakyat menunggu hasil perjuangan anda. InsyaAllah mabrur.
Note :
*Penulis tidak punya relasi pribadi apapun dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ini penting ditegaskan untuk mencegah praduga yang tidak perlu.
- Penulis pernah berinteraksi terkait tugas negara dengan 9 Mantan Menteri Keuangan, sebelum Purbaya Yudhi Sadewa dan terlibat aktif dalam proses pembahasan dan perumusan 5 paket RUU Tentang Keuangan Negara dan RUU tentang Bank Indonesia.





