Pemkot Sungaipenuh Raih WTP Ke-13

Alfin: Prestasi WTP Usaha Kerja Keras Semua Komponen

Tak Berkategori1599 Dilihat

DEPATINEWS.COM, SUNGAIPENUH
Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan Opini WTP tahun ini merupakan raihan ke-13 dan ke-11 kali secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkot Sungaipenuh Tahun 2024 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Muhammad Toha Arafat di BPK RI Perwakilan Jambi, Senin (16/6)

“Alhamdulillah, sampai Tahun Anggaran 2024, Pemkot Sungaipenuh mendapatkan Opini WTP sebanyak 13 kali, dan 11 kali secara berturut-turut dari BPK RI, ” kata Walikota Sungaipenuh Alfin Bakar, SH didampingi Sekda Kota Sungaipenuh Alpian, SE, MM kepada Depatinews. com.

Menurut Alfin, keberhasilan yang diraih Pemkot Sungaipenuh tentu tidak terlepas dari komitmen dan dukungan bersama antara Pemkot Sungaipenuh, DPRD, Forkopimda dan Instansi Vertikal serta eluruh komponen masyarakat bumi Sahalun Suhak Saltuh Bdea.

Dikatakan Walikota, dalam penerimaan LHP tersebut Pemkot Sungaipenuh menyadari, bahwa Opini WTP ke-13 ini tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan. Akan tetapi, juga merupakan tantangan besar untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mempertahankan opini yang sama pada masa yang akan datang. Tentu dengan nilai yang lebih baik, lebih tinggi dari sebelumnya.

Dalam rangka meningkatkan kualitas LKPD ke depannya, kata Alfin, Pemkot Sungaipenuh akan senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan dan pembenahan. Di antaranya, dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui penguatan penganggaran berbasis kinerja untuk memastikan efisiensi belanja, dan penyusunan prioritas belanja daerah berbasis RPJMD dan RKPD yang lebih terukur.

“Kita menyadari terdapat kekurangan dan tantangan dalam proses pelaksanaannya. Terlebih tahun 2025 ini ditandai dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran pada beberapa belanja, dan adanya kewajiban yang harus dipenuhi untuk mendukung program Asta Cita pemerintah. InsyaAllah kita bisa mewujudkannya, ” terang Alfin.

Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Muhammad Toha Arafat mengatakan opini yang diberikan oleh BPK didasarkan pada empat kriteria esensial. Pertama kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan. Dua, efektivitas sistem pengendalian item SPJ, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keempat, kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Alhamdulillah, WTP ke-13 dapat kita raih atas kerja sama yang baik semua pihak. Pak Wako juga semangat tinggi dalam akuntabilitas keuangan dan terus mendorong untuk melakukan efesiensi, ” kata Alpian. (devanand munir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *